GILANGNEWS.COM - Sebanyak 22 legislator akan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Diharapkan para legislator tersebut memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan dilakukan di Markas Brimob Polda Sumut. Pemeriksaan juga merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sekitar 50 saksi sebelumnya.
"Tim terus mendalami dan memilah dugaan penerimaan suap terhadap 38 anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terutama hubungannya dengan kewenangan dan periode jabatan masing-masing," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (16/4).