GILANGNEWS.COM - Partai Politik Koalisi Riau Bersatu (Karib) bersama tim advokasi pendukung pasangan Syamsuar-Edy Nasution berencana melaporkan pihak yang membuat dan menyebarkan pesan berantai tentang "nama calon kepala daerah peserta Pilkada tahun 2018 yang bakal tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)" yang beredar di media sosial dalam dua hari ini.
Pasalnya, dalam daftar nama-nama yang beredar dalam dokumen PDF itu terdapat nama calon gubernur Riau yang juga Bupati Siak Syamsuar, serta 17 nama calon kepala daerah lainnya di Riau.
Dalam pesan yang mencatut lembaga KPK itu, disebutkan Syamsuar diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dana bansos dan dana hibah tahun anggaran 2015-2016. Kabar bohong tersebut membuat pasangan Syamsuar-Edy Nasution dizolimi.