GILANGNEWS.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru beserta Panwaslu Kecamatan se-Pekanbaru terus melakukan pembersihan Alat Peraga Sosialisasi, paslon gubernur dan wakil gubernur, partai politik, juga termasuk alat sosialisasi bakal calon legislatif, yang masih banyak terpajang di berbagai sudut dan titik di Pekanbaru.
Anggota Panwaslu Pekanbaru Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Yasrif Yakub Tambusai mengatakan, Panwaslu Pekanbaru dan Panwaslu Kecamatan se- Pekanbaru melakukan pembersihan Alat Peraga Sosialisasi (APS) paslon, parpol dan bacaleg yang melanggar tanpa tebang pilih.
"Panwaslu Kota Pekanbaru dan jajaran akan terus melakukan penerbitan APS yang tidak sesuai ketentuan yang dibuat KPU. Tidak ada tebang pilih dalam penertiban APS, semuanya akan diturunkan," kata Yasrif.