GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai berpikir dua kali untuk menempatkan terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kini, KPK mulai mempertimbangkan untuk menempatkan narapidana ke Lapas Nusakambangan setelah terungkapnya kasus suap yang menjerat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen oleh narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah.
“Perlu dikaji lagi, kalau diperlukan jangan di sana (Sukamiskin) lagi, ada yang usul ke Nusakambangan, nanti kami pikirkan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Kejaksaan Agung, Senin (23/7/2018).