PASCA-OTT KALAPAS SUKAMISKIN BANDUNG Lapas Nusakambangan Jadi Pertimbangan KPK untuk Tahanan Korupto

Senin, 23 Juli 2018 | 17:57:22 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai berpikir dua kali untuk menempatkan terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kini, KPK mulai mempertimbangkan untuk menempatkan narapidana ke Lapas Nusakambangan setelah terungkapnya kasus suap yang menjerat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen oleh narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah.

“Perlu dikaji lagi, kalau diperlukan jangan di sana (Sukamiskin) lagi, ada yang usul ke Nusakambangan, nanti kami pikirkan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Kejaksaan Agung, Senin (23/7/2018).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Adapun lembaganya, imbuhnya, enggan kejadian serupa terulang lagi. Apalagi, aksi suap yang ada di Lapas Sukamiskin terjadi secara terang-terangan. Sebelumnya, diketahui bahwa KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT.

    Mereka ialah Wahid, Fahmi, Hendry Saputra selaku staf Wahid, dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi.

    Terkini