GILANGNEWS.COM - Kebijakan pemerintah yang mewajibkan PT Pertamina (Persero) untuk membeli produksi siap jual (lifting) minyak mentah diyakini bisa menekan beban impor minyak perusahaan hingga sebesar 60 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan kebijakan ini sangat membantu perusahaan, karena nilai minyak mentah yang dibeli terbilang lebih murah. Pemerintah mewajibkan minyak yang diproduksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri dijual ke Pertamina dengan harga pasar.
Menurutnya, pemerintah masih membebani Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas penjualan minyak dari KKKS ke Pertamina melalui trading arm. Namun, nilai pembelian minyak itu ia anggap masih lebih murah ketimbang mengimpor.