GILANGNEWS.COM - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari menyebutkan kasus penyelundupan sabu di Medan, Sumatera Utara dan Tarakan, Kalimantan Utara yang diungkap Oktober ini menggunakan modus yang terbilang baru. Modus itu diistilah shotgun yakni dengan memecah distribusi narkotika ke berbagai wilayah menggunakan sejumlah kurir dengan harapan meloloskan lebih banyak barang edaran.
"Mereka mengutus kurir memecah barang bukti, berangkat dari berbagai tempat. Dan dengan tujuan di Indonesia juga di berbagai tempat. Ini maksudnya adalah jika ada satu dua kurir yang ditangkap mereka berharap kurir-kurir yang lain dengan jumlah yang cukup banyak bisa lolos," ujar Arman dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (16/10).
Arman mengatakan pihaknya mengamankan 10 Kg sabu di Medan, 3 Kg sabu ditemukan di Jakarta dan Tangerang, 1,5 Kg sabu ditemukan di Tarakan dan 63.573 butir ekstasi ditemukan di Cilegon.