GILANGNEWS.COM - Sejumlah calon legislatif (Caleg) di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru hingga kini masih belum mengindahkan peraturan pemasangan APK yang ditentukan. Meskipun sudah dilarang, sejumlah Caleg tersebut masih juga memajang spanduk dukungannya di sejumlah jalan protokol di Kota Pekanbaru.
Salah satunya adalah di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Pekanbaru. Bukan hanya yang berukuran kecil, sejumlah Caleg bahkan memajang APK (alat peraga kampanye) mereka di papan iklan berukuran besar.
Dari pantauan media, tampak terdapat 3 Caleg yang masih memasang APK mereka di Jalan Yos Sudarso.