BPJS: Penyakit Akibat Bekerja Telan Biaya Rp300 M per Tahun

Sabtu, 24 November 2018 | 09:31:32 WIB
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan.

GILANGNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) mencatat penyakit akibat bekerja menghabiskan biaya sekitar Rp300 miliar per tahun.

Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan M Iqbal menjelaskan angka tersebut dari asumsi lima pembiayaan penyakit yang sering terjadi akibat bekerja pada Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Penyakit akibat kerja itu nyeri punggung, carpal tunnel syndrom atau sering terasa kaku dan kesemutan di tangan, asma, dermatitis, dan tuli akibat kebisingan," ujar Iqbal, dikutip dari Antara, Kamis (22/11).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Nyeri punggung bisa diakibatkan akibat terlalu lama duduk saat bekerja, carpal tunnel syndrom yang terkadang membuat nyeri di pergelangan tangan terjadi akibat penggunaan komputer. Sementara penyakit seperti asma, dermatitis yang menyebabkan luka di kulit, dan tuli karena kebisingan biasa terjadi pada pekerja yang bekerja di lingkungan pabrik atau industri.

    Jika diakumulasikan selama empat tahun, pembiayaan penyakit akibat kerja mencapai Rp1,2 triliun.

    Iqbal menjelaskan seharusnya pembiayaan penyakit akibat kerja ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan melainkan oleh BPJS Tenaga Kerja. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengalihkan pembiayaan tersebut agar sesuai dengan tugas pokoknya.

    Iqbal menyatakan sama halnya dengan kecelakan lalu lintas yang dialami masyarakat yang seharusnya dijamin oleh Jasa Raharja, bukan BPJS Kesehatan. Hal itu dilaksanakan guna mengefisiensi biaya dalam mengendalikan defisit BPJS Kesehatan.

    Terkini