GILANGNEWS.COM - Polisi menyatakan akan tetap menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017, meskipun pihak PP Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora itu tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11).
Pada kasus dana kemah, setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dua organisasi itu ialah Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor dengan total dana Rp5 miliar.