GILANGNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 hingga 30 November 2018 baru mencapai Rp287,9 triliun atau sekitar 1,95 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Posisi defisit anggaran ini masih lebih rendah dari asumsi awal APBN 2018 sebesar 2,19 persen dari PDB. Begitu pula dengan asumsi pertengahan tahun kementerian yang berubah menjadi 2,12 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit anggaran masih terjaga di bawah asumsi karena pemerintah berhasil memaksimalkan keran penerimaan negara, baik dari pajak maupun penerimaan lainnya.