GILANGNEWS.COM - Kepolisian menepis pernyataan cawapres Sandiaga Uno yang khawatir penegakkan hukum tajam ke oposisi dan tumpul ke penguasa terkait penanganan Habib Bahar bin Smith. Polisi menegaskan punya bukti kuat penetapan status tersangka Habib Bahar.
"Ya, (kami) sudah punya alat bukti yang cukup dan kontrol penanganan perkara sudah ketat. Kami profesional, kami mengedepankan equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Nggak ada kriminalisasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Senin (10/12/2018).
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis terkait ceramahnya yang menyebut 'Jokowi mungkin banci'. Polisi menyebut, proses penyidikan Habib Bahar dapat diawasi secara transparan.