GILANGNEWS.COM - Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan PT Pertamina (Persero) meneken perjanjian kerja sama operasi dan pemanfaatan kilang Liquid Natural Gas (LNG) Badak di Bontang, Kalimantan Timur. Penandatanganan kerja sama diteken Jumat (28/12) ini.
"Penandatanganan perjanjian ini merupakan upaya pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam mempertahankan operasi kilang Badak LNG," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Jakarta, Jumat (28/12).
Mardiasmo mengingatkan operasional Kilang LNG Badak merupakan upaya menjaga kesinambungan dan ketersediaan energi nasional dengan tetap memenuhi ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
Di tempat yang sama, Direktur LMAN Rahayu Puspitasari mengungkapkan kilang LNG Badak merupakan BMN yang dimiliki LMAN atas nama negara. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008 tentang Penetapan Status Eks Pertamina sebagai BMN dan telah diserahkelolakan kepada LMAN lewat Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor Kep-144/KN/2016.
Pada akhir tahun lalu, LMAN telah menandatangani perjanjian pengoperasian pemanfaatan dan optimalisasi aset kilang dengan PT Badan NGL. Namun, dalam perjalanannya, LMAN merasa perlu menggandeng Pertamina sebagai mitra pengelolaan Kilang LNG Badak. Hal itu dilakukan untuk membagi risiko yang timbul dari kegiatan pemrosesan gas menjadi LNG atau LPG di Kilang LNG Badak.
"Kalau terjadi sesuatu dengan PT Badak NGL harus ada pihak yang bertanggung jawab atas operasional atau liabilitas yang ada di sana (Kilang LNG Badak)," ujar Rahayu.
Kemudian, Pertamina menunjuk Badak NGL, yang sebagian sahamnya dimiliki Pertamina, selaku operator kilang. Badak NGL yang nantinya akan melakukan kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selaku prosedur gas terkait unit pemrosesan Bontang.
"LMAN akan terus bersinergi dengan perusahaan operator pengelolaan aset kilang LNG Badak untuk dapat berkontribusi melalui optimalisasi aset kilang," ujarnya.
Hingga pertengahan Desember 2018, Rahayu menyebutkan hasil sinergi pengelolaan aset kilang Badak LNG telah menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp876 miliar.
Dengan menggandeng Pertamina, Rahayu optimistis pemanfaatan aset negara akan semakin optimal. Terlebih, sebagai mitra pengelola Pertamina juga akan memperluas bisnis di kilang LNG Badak tidak hanya pemrosesan LNG.
Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra mengatakan perluasan bisnis di antaranya mencakup hub LNG, LPG transhipment dan pusat pelatihan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L/HSSE).
Dalam kesempatan yang sama, LMAN juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan anak usaha Pertamina PT Perta Arun Gas (PAG) mengenai Pemanfaatan BMN berupa aktiva kilang LNG Arun. Selama ini, PAG telah memanfaatkan BMN berupa aktiva kilang LNG Arun untuk kegiatan regasifikasi dan terminal penerimaan LNG.
Terkini
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:59:13 WIB
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:52:36 WIB
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:47:36 WIB
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:43:55 WIB
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:40:01 WIB
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:57:25 WIB
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:51:09 WIB
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:48:00 WIB
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:39:32 WIB
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:34:59 WIB