GILANGNEWS.COM - Bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dikelola oleh anak usahanya PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) merugi. Kerugian terjadi karena perseroan harus menanggung selisih harga pembelian gas dengan harga jual dan biaya operasional yang besar.
Corporate Legal and Communication PT Jakarta Utilitas Propertindo Hafidh Fathoni memaparkan saat ini perseroan memiliki tujuh SPBG di wilayah Jabodebek yang terdapat di Ancol, Kramat Jati, Mampang, Rawa Buaya, Perintis Kemerdekaan, Tanah Merdeka, dan Kampung Rambutan. Dari tujuh tersebut, pasokan gas di enam SPBG di antaranya di kerjasamakan dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Sedangkan satu SPBG yang berlokasi di Mampang, gas dipasok dari PT Pertamina Gas (Pertagas). Hafidh menjelaskan pangkal persoalannya adalah enam SPBG yang bekerja sama dengan PGN harus membeli gas dengan menggunakan acuan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Padahal, transaksi yang dilakukan di enam SPBG tersebut menggunakan rupiah.