GILANGNEWS.COM - Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur. Selain itu, polisi juga memeriksa saksi lain.
"Pemeriksaan saksi korban, Biro Hukum KPK, serta Direktur Monitoring KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/2).
Pemeriksaan tersebut diagendakan pada Jumat siang pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya. Meski begitu, Argo menyebut penyidik belum bisa memastikan kehadiran ketiga saksi tersebut.