GILANGNEWS.COM - Masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten menolak bantuan dana desa sebesar Rp2,5 miliar yang dikucurkan pemerintah Joko Widodo untuk pembangunan infrastruktur.
"Penolakan itu, karena pembangunan dikhawatirkan merusak kelestarian adat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemkab Lebak Rusito seperti dilaporkan media, Kamis (14/2).
Menurut Rusito, pengalokasian bantuan dana desa tahun 2019 untuk masyarakat Baduy sebesar Rp2,5 miliar ditolak berdasarkan keputusan adat mereka. Menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak dengan penolakan warga Baduy untuk menerima bantuan dana desa tersebut.