GILANGNEWS.COM - Setelah disahkannya Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau CSR, Ketua Pansus DPRD kota Pekanbaru Dian Sukheri SIP berharap dengan adanya perda ini, perusahaan-perusahaan yang ada di kota Pekanbaru dapat berkontribusi untuk masyarakat Pekanbaru.
Perda CSR ini bertujuan memaksimalkan proses dan output kontribusi perusahaan terhadap kebutuhan daerah. Bila sebelumnya perusahaan langsung berhubungan dengan apa kegiatan pemerintahan kemudian perusahaan melakukan koordinasi seacra langsung masing-masing, maka dengan adanya perda kemarin, menginginkan semua terkoordinasi secara bersama.
"Jadi pemerintah membuat daftar prioritas kegiatan yang dibutuhkan lalu perusahaan membaca prioritas tersebut dan mereka secara bersama-sama dengan seluruh perusahaan yang ada di daerah mencoba memberikan kontribusi membantu pemerintah. Bahkan direkomendasi kita akan ada forum CSR. Forum dimana seluruh perusahaan ini dikumpulkan pemerintah, ada yang mengkoordinir nya dan disitu nanti akan ada komunikasi antara pemerintah dengan swasta," Jelas Dian.



