PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, Ahad (5/5/2019).
Ada kejadian menarik dalam rekapitulasi tingkat DPRD Kota Pekanbaru. Dimana saksi dari Partai Golkar, Sahar meminta KPU untuk membuka kembali surat suara (C1) untuk DPRD Kota Pekanbaru Dapil I (Pekanbaru Kota, Sukajadi, Limapuluh).
Sempat terjadi perdebatan namun akhirnya pleno tetap dilanjutkan tanpa mengikuti permintaan saksi Golkar tersebut.