GILANGNEWS.COM - Dunia pendidikan di Lamongan kembali tercoreng. Kali ini, seorang guru SD dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan kepada anak didiknya.
Guru yang kelakuannya tak patut dicontoh tersebut adalah SR (47) yang mengajar di salah sebuah sekolah dasar yang ada di Kecamatan Kedungpring. SR dilaporkan oleh orang tua siswi yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
"Kami bersama orang tuanya sudah melaporkan kasus ini ke polisi," kata Ali, paman korban kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).