GILANGNEWS.COM - Persaudaraan Alumni 212 meminta pemerintah yang membayar denda overstay Rizieq Shihab di Arab Saudi. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu telah melampaui izin masa tinggal di Tanah Suci sejak 21 Juli 2018 lalu.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyatakan kasus overstay Rizieq di Saudi tak terlepas dari perlakuan pemerintah selama ini. Novel menyebut Rizieq sudah berusaha agar visa miliknya diperpanjang oleh pemerintah Saudi.
"Semua itu tanggung jawab pemerintah yang harus melindungi warganya dimanapun termasuk HRS. Harus segera pemerintah cabut pencekalan itu dan bayar juga dendanya," kata Novel kepada media, Kamis (11/7).