GILANGNEWS.COM - KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun dan menyita duit bernilai miliaran rupiah. Duit itu, menurut KPK, ditemukan di dalam sejumlah tas dengan kondisi berserakan.
"Tas ini ada tas plastik, tas ransel, dan ada tas dalam bentuk yang lain yang isinya semua adalah uang dalam bentuk rupiah ataupun mata uang asing. Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur, tapi kami temukan di beberapa tempat di kamar yang tidak disusun sedemikian rupa jadi agak berserakan uang di sana dalam beberapa tas tersebut. Itu yang kami kumpulkan dan kami sita," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Febri menyebut uang itu terkait dugaan gratifikasi yang diterima Nurdin. Namun dia tak menjelaskan secara detail sejak kapan Nurdin menerima uang-uang tersebut.