GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana lintas negara terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. Untuk itu KPK memeriksa eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Penyidik melakukan klarifikasi terhadap tersangka terkait dugaan penerimaan dari tersangka sebagai bagian dari proses penelusuran transaksi aliran dana lintas negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (17/7).
Sementara itu, kuasa hukum Emirsyah, Luhut Pangaribuan mengakui kliennya memang memiliki rekening di luar negeri. Hanya saja tidak lebih dari satu rekening.