Istri yang Siram Suami karena Nikah Diam-diam Jadi Tersangka

Ahad, 21 Juli 2019 | 21:24:41 WIB
Aminah saat diamankan polisi.

GILANGNEWS.COM - Aparat kepolisian menangkap Aminah (30) usai membunuh suaminya, Bahtiar (28), dengan cara menyiramkan air panas karena Bahtiar nikah diam-diam dengan wanita lain. Polisi juga telah menetapkan Aminah sebagai tersangka.

"Iya sudah ditetapkan jadi tersangka," sebut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, pada Minggu (21/7/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Aminah terkait kasus penyiraman air panas yang dilakukan terhadap suaminya sendiri, polisi akan menjerat tersangka dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Dikenakan pasal Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ujar Dicky.


    Sebelumnya, Aminah diketahui diamankan oleh Polsek Bangkala bersama Polres Jeneponto pasca meninggalnya sang suami. Dari interogasi polisi, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada suaminya.

    "Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sakit hati kepada suaminya karena telah menikah dengan perempuan bernama Marsela tanpa sepengetahuannya," kata Dicky.

    Terkini