GILANGNEWS.COM - Aparat kepolisian menangkap Aminah (30) usai membunuh suaminya, Bahtiar (28), dengan cara menyiramkan air panas karena Bahtiar nikah diam-diam dengan wanita lain. Polisi juga telah menetapkan Aminah sebagai tersangka.
"Iya sudah ditetapkan jadi tersangka," sebut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, pada Minggu (21/7/2019).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Aminah terkait kasus penyiraman air panas yang dilakukan terhadap suaminya sendiri, polisi akan menjerat tersangka dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.