GILANGNES.COM - DPRD Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan Ranperda Kota Pekanbaru tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), Senin (22/7/2019) kemarin. Proses pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru.
Paripurna ini langsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal MM, Sigit Yuwono ST, Jhon Romi Sinaga SE, serta anggota DPRD Pekanbaru lainnya. Sementara dari Pemko dihadiri Wakil Walikota Ayat Cahyadi beserta kepala OPD.
"Alhamdulillah, Ranperda KLA ini sudah kita sahkan jadi Perda Kota Pekanbaru. Kita harapkan Pemko melalui OPD terkait, segera mensosialisasikan kepada masyarakat, agar bisa diterapkan paling lama awal tahun 2020," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal MM saat paripurna berlangsung.