PEKANBARU- Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Senin (29/7/2019) menggelar rapat dengar pendapat (hearing), dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Zulfan Hafiz ST tersebut, membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2020.
Dalam hearing tersebut juga dihadiri anggota Komisi III lainnya seperti Dian Sukheri, Heri Pribasuki, Darnil dan Arbi. Sementara dari Disdik dihadiri oleh Sekretaris Disdik Muzailis dan beberapa staf. Terkuak, dalam rapat kemarin bahwa pada APBD Pekanbaru 2020 Disdik akan mendapat anggaran sebesar Rp 64 miliar. Angka ini turun dari tahun sebelumnya.
"Tadi kita membahas untuk anggaran 2020, kita sangat prihatin dalam KUA PPAS Disdik mendapat anggaran Rp64 miliar. Kita ingin tau apa ini aturan wtau tidak. Jika tidak, pasti akan kita jadikan rekomendasi Komisi III ke Banggar untuk kita tolak," kata Ketua Komisi III Zulfan Hafiz.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)