PEKANBARU - Guna memberikan pelayanan ketersediaan air bersih dan sanitasi kepada masyarakat, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama dengan DPRD Pekanbaru mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah Penyediaan Sistim Air Minum.
Pasalnya, ketersediaan air bersih untuk masyarakat Pekanbaru baru terpenuhi sebesar 7 persen. Rapat pansus Ranperda Penyediaan Sistim Air Minum ini, dipimpin langsung Ida Yulita Susanti selaku Ketua Pansus dan dihadiri Asisten II Setdako Pekanbaru - El Sabrina, Kepala Bappeda Pekanbaru Ahmad ST MT, Kabag Ekonomi dan Keuangan, PDAM Pekanbaru serta PT SMI, Senin (6/5/2019).
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)