GILANGNEWS.COM - KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap perizinan reklamasi dengan tersangka Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun. Saksi yang dipanggil terdiri dari unsur anggota DPRD hingga PNS Provinsi Kepulauan Riau.
"Dipanggil sebagai sebagai saksi untuk tersangka NBU (Nurdin Basirun)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).
Total ada lima orang saksi yang akan diperiksa. Mereka adalah Bobby Jayanto (anggota DPRD Provinsi Riau), Nyimas Novi Ujiani (anggota DPRD Kabupaten Karimun), Juniarto selaku Kasubag Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemprov Kepri, Elda Febrianasari Anugerah (PNS di Pemprov Kepri) dan Rury Afriansyah selaku Direktur PT Riau Utama Pratama.