GILANGNEWS.COM - Oknum polisi berinisial Bripka D digerebek saat berdua dengan bidan desa. Pria yang bertugas di Polsek Nguling Polresta Pasuruan itu diarak hanya memakai Celana Dalam (CD), meski badannya dibalut kaos dan jaket. Sang wanita yang terus menutup wajahnya memakai rok warna hitam dan berjaket.
Penggerebekan di Pasuruan, tepatnya Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 01.30 WIB, ini dilakukan lantaran warga gerah dengan perilaku keduanya.
Dalam penggerebekan, warga berkerumun di depan rumah yang disebut merupakan rumah dinas bidan desa tersebut. Sang bidan G keluar lebih dulu sambil menutupi mukanya, dia terus merunduk. Sejumlah warga terdengar mengeluarkan kalimat-kalimat umpatan. Menyusul kemudian Bripka D dibawa keluar rumah. Mereka diarak menuju kantor desa yang berjarak 300 meter.