Cerita Polisi dan Bidan Desa yang Digerebek Saat Berduaan Lalu Diarak

Selasa, 27 Agustus 2019 | 11:11:34 WIB
Screenshot video.

GILANGNEWS.COM - Oknum polisi berinisial Bripka D digerebek saat berdua dengan bidan desa. Pria yang bertugas di Polsek Nguling Polresta Pasuruan itu diarak hanya memakai Celana Dalam (CD), meski badannya dibalut kaos dan jaket. Sang wanita yang terus menutup wajahnya memakai rok warna hitam dan berjaket.

Penggerebekan di Pasuruan, tepatnya Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 01.30 WIB, ini dilakukan lantaran warga gerah dengan perilaku keduanya.

Dalam penggerebekan, warga berkerumun di depan rumah yang disebut merupakan rumah dinas bidan desa tersebut. Sang bidan G keluar lebih dulu sambil menutupi mukanya, dia terus merunduk. Sejumlah warga terdengar mengeluarkan kalimat-kalimat umpatan. Menyusul kemudian Bripka D dibawa keluar rumah. Mereka diarak menuju kantor desa yang berjarak 300 meter.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Dari kantor desa, Bripka D kemudian dijemput Provost dan diamankan di Polsek Nguling. Dari Polsek Nguling, ia lalu dibawa ke Mapolresta Pasuruan. Sejumlah warga yang marah sempat ingin menghajar. Namun usaha warga dihalangi perangkat desa. D kemudian dibawa ke Polsek Nguling.

    "Sampai saat ini masih diperiksa. Masih tahap penyelidikan," kata Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto, Senin (26/8/2019).

    Dia mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Termasuk apa yang sebenarnya terjadi pada malam penggerebekan di Pasuruan tersebut.

    "Saya juga masih menunggu hasil pemeriksaan," tambahnya.

    Jika ditemukan pelanggaran, jelas dia, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas.

    "Yang jelas institusi akan memberikan tindakan sesuai hasil pemeriksaan," terangnya.

    Halaman :

    Terkini