GILANGNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan alasan mengapa pihaknya membatasi akses internet bukan media sosial. Berbeda dengan pembatasan yang dilakukan pada unjuk rasa Mei lalu.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkap penanganan kerusuhan di Jakarta dan Papua memang memiliki penanganan yang berbeda.
"Masalahnya di teknologi. Di sana tidak bisa dilakukan pembatasan media sosial saja, tidak bisa secara regional," katanya usai membahas pemblokiran internet Papua di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (28/8).