GILANGNEWS.COM - Polda Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam insiden pengepungan dan aksi rasial di Asrama Mahasiswa Papua, Kota Surabaya. Setelah memeriksa 16 saksi, polisi akan memanggil lima saksi tambahan untuk mengumpulkan bukti sebelum menetapkan status tersangka.
"Kami masih melengkapi bukti bukti untuk menentukan tersangka," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim,Surabaya, Rabu (28/8).
Luki membenarkan sudah ada pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Namun penyidik masih membutuhkan sejumlah bukti tambahan sebagai penguat. "Ada bukti bukti yang harus kita penuhi dulu," kata Luki.