Polisi Tambah Saksi Cari Tersangka Pengepungan Asrama Papua

Rabu, 28 Agustus 2019 | 18:10:24 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.

GILANGNEWS.COM - Polda Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam insiden pengepungan dan aksi rasial di Asrama Mahasiswa Papua, Kota Surabaya. Setelah memeriksa 16 saksi, polisi akan memanggil lima saksi tambahan untuk mengumpulkan bukti sebelum menetapkan status tersangka.

"Kami masih melengkapi bukti bukti untuk menentukan tersangka," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim,Surabaya, Rabu (28/8).

Luki membenarkan sudah ada pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Namun penyidik masih membutuhkan sejumlah bukti tambahan sebagai penguat. "Ada bukti bukti yang harus kita penuhi dulu," kata Luki.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Dalam kasus ini polisi telah memeriksa sebanyak 16 saksi. Menurut Luki penyidik masih membutuhkan keterangan saksi tambahan.

    Untuk itu, Polda Jatim akan kembali memanggil lima orang saksi untuk pemeriksaan pada Rabu (29/8) esok. Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar.

    "Kemarin Sabtu (24/8) sudah memeriksa sembilan orang, Senin (26/8) tujuh orang, besok Kamis (29/8) lima orang. Kami masih melengkapi bukti-bukti untuk menentukan tersangka," kata dia.

    Luki enggan berkomentar banyak saat ditanya identitas lima saksi yang akan dipanggil esok. Ia mengatakan hal itu ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

    "Itu untuk detailnya coba nanti tanya Ditreskrimsus ya, besok Kamis ada 5 orang yang akan diperiksa," ujarnya.

    Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Koordinator lapangan (Korlap) aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Tri Susanti alias Susi, selama sembilan jam lebih.

    Pemeriksaan tersebut berjalan sejak Senin (26/8), pukul 15.30 WIB hingga pukul 00.30 WIB, Selasa (27/8) dini hari. Selama itu pula, Susi dicecar sebanyak 28 pertanyaan oleh penyidik.

    "Sampai pukul 00.30 WIB, pertanyaannya cuma 28, sedikit aja," kata kuasa hukum Susi, Sahid, saat dikonfirmasi, Selasa.

    Sahid mengatakan dalam pemeriksaan itu, penyidik meminta kliennya menjelaskan kronologi tentang apa yang terjadi sebelum peristiwa kericuhan di Jalan Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya.

    Susi sendiri merupakan caleg DPRD Kota Surabaya dari Partai Gerindra. Ia juga merupakan anggota FKPPI yang telah dicabut keanggotaannya. Selain itu, Susi pernah menjadi saksi Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

    Terkini