GILANGNEWS.COM - Kementerian Perhubungan memutuskan aturan tarif baru ojek online (ojol) akan berlaku hingga 224 kota seluruh Indonesia pada Senin (2/9) mendatang. Jumlah ini lebih banyak dibanding saat ini, di mana tarif baru ojek online sudah diterapkan di 123 kota.
"Hari ini kami umumkan bahwa mulai tanggal 2 September pemberlakuan tarif ojek online berlaku di seluruh Indonesia," kata Direktur Angkutan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, Kamis (29/8).
Ia mengimbau dua perusahaan aplikator mematuhi aturan tersebut. Adapun, Gojek akan memberlakukan tarif baru ojek online di 221 kota, sedangkan Grab akan menerapkan di 224 kota.