GILANGNEWS.COM - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis melakukan pemberhentian terhadap 7 dosen tetap non PNS.
Keputusan mengejutkan 7 Dosen itu dilakukan dengan alasan defisit anggaran. Hal ini membuat Dosen yang diberhentikan merasa terdzolimi atas kebijakan dinilai sepihak dan tidak prosedural tersebut.
Kebijakan pemberhentian oleh pihak manajemen kampus terhitung 1 Agustus 2019 dan surat yang diterima oleh kalangan dosen itu tertanggal 6 Agustus 2019 yang lalu.