GILANGNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui ada kecurangan atau fraud yang terjadi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Keberadaan kecurangan tersebut diketahui dari hasil audit BPKP.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan kecurangan tersebut telah mengakibatkan kesenjangan (gap) antara premi yang dibayar peserta dengan biaya orang per orang per bulan makin melebar.
"Kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sempat menyampaikan setelah audit BPKP dilihat ada fraud, dan secara nyata ditemukan underprice terhadap iuran," katanya di Gedung DPR, Senin (2/9).