GILANGNEWS.COM - Jajaran kepolisian sektor Merbau saat ini memproses laporan pencabulan yang diduga dilakukan seorang pria dengan inisial SMN (68) warga Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
Lelaki usia senja dan kelihatan sudah uzur itu tidak mampu mengendalikan diri dan birahinya yang membuncah.
Kakek itu dilaporkan orangtua korban telah melakukan tindakan asusila berupa pencabulan terhadap seorang anak perempuan berumur delapan tahun.