GILANGNEWS.COM - Maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia menggugat PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air atas dugaan wanprestasi. Gugatan ini merupakan buntut dari sengketa kerja sama manajemen (KSM) antara grup maskapai pelat merah itu dengan Sriwijaya Air Group.
Sidang pertama dijadwalkan akan digelar pada Kamis 17 Oktober 2019 pukul 09.15 WIB.
Saat dikonfirmasi media, VP Corporate Secretary Citilink Indonesia Resty Kusandarina membenarkan gugatan tersebut.