Riau

Polsek Bangko Ringkus DPO Kasus Narkoba

Polsek Bangko ringkus DPO kasus narkoba.

GILANGNEWS.COM - Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil), mengamankan Doni (36). Warga jalan Tanah Putih, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Narkoba.

Kepada wartawan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Kasi humas Polsek Bripka Puji Anton, Kamis (17/10/2019) malam mengatakan, penangkapan DPO narkoba tersebut dilakukan pada pukul 15.30 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku DPO Narkoba jenis sabu-sabu itu sedang mengendarai sepeda motor di jalan Perniagaan, kelurahan Bagan Kota.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, tim Opsnal Polsek Bangko melihat Doni sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya.

Tim langsung mengikuti Doni. Sampai di jalan Pelabuhan Baru tepatnya di simpang Gajah Mada, tim melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang digunakan Doni. Pelaku memberontak saat diamankan.

Pada pukul 15.30 WIB, tim Opsnal malakukan penggeledahan rumah tersangka yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH dan Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan di dalam kamar tersangka satu buah bong, satu botol plastik kecil beserta satu buah kaca pirek yang ada sisa diduga narkotika jenis sabu-sabu. Termasuk juga satu buah mancis, 12 platik bening kecil kosong, empat buah plastik bening sedang, satu unit handphone serta satu kotak rokok.

"Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Bangko untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.


Tulis Komentar