Polsek Bangko Ringkus DPO Kasus Narkoba
GILANGNEWS.COM - Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil), mengamankan Doni (36). Warga jalan Tanah Putih, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Narkoba.
Kepada wartawan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Kasi humas Polsek Bripka Puji Anton, Kamis (17/10/2019) malam mengatakan, penangkapan DPO narkoba tersebut dilakukan pada pukul 15.30 WIB.
Penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku DPO Narkoba jenis sabu-sabu itu sedang mengendarai sepeda motor di jalan Perniagaan, kelurahan Bagan Kota.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, tim Opsnal Polsek Bangko melihat Doni sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya.
Tulis Komentar