Riau

Polsek Bangko Bekuk Pemilik Puluhan Paket Sabu-sabu

Tersangka dan barang bukti kasus Narkoba diamankan polisi.

GILANGNEWS.COM - Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan satu orang tersangka berinisial MS (31) warga Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko.

Penangkapan yang dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais itu bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli sabu-sabu di Jalan Utama, Selasa (29/10/2019). Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin Kompol Sasli langsung menuju ke lokasi.

"Melihat kehadiran tim diduga pelaku sempat membuang bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang jatuh tidak jauh dari pelaku. Tim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan," katanya.

Selanjutnya Kapolsek Bangko langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan pengakuan pelaku, narkotika jenis sabu-sabu didapat dari temannya di jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Jawa Pesisir.

"Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan rumah yang dimaksud. Namun pelaku yang diduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu tersebut melarikan diri," paparnya.

Dengan disaksikan oleh pemilik rumah dan Ketua RT, tim melakukan penggeledahan di dalam rumah. Hasilnya, didapati puluhan bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 14,19 gram.

"Saat ini pelaku yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.


Tulis Komentar