Riau

Masih Tersisa Rp83 M, Pemko Pekanbaru Lunasi Tunda Bayar di APBD-P 2019

Syoffaizal.

GILANGNEWS.COM - Progres tunda bayar proyek tahun 2018 lalu sampai kini masih berlangsung. Dari total sebesar Rp164 miliar, masih ada Rp83 miliar yang harus dibayarkan.

"Tinggal lebih kurang Rp83 miliar lagi," kata Pelaksana tugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Ahad (17/11/2019).

Kata dia, proses pembayaran tunda bayar ini tidak ada kendala. Pengajuan Surat Perintah Bayar (SPM) dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Syoffaizal menyebut, tunda bayar ini dominan kegiatan proyek.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru Basri mengimbau seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang memiliki kegiatan tunda bayar di tahun 2018 lalu agar segera mengajukan permintaan kepada BPKAD.

Kegiatan tunda bayar di tahun 2018 lalu antara lain Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan. Dana tunda bayar 2018 ini sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru dalam APBD Perubahan 2019.

"Pembayaran dana tunda bayar termasuk yang menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun ini," kata dia.


Tulis Komentar