Riau

Meski Denda Dihapus, Masyarakat Masih Banyak Belum Bayar Pajak

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Meskipun Pemerintah Provinsi Riau sudah menghapus denda pajak sejak tanggal 15 Oktober 2019 lalu, ternyata masyarakat Riau masih banyak yang belum membayar pajak.

Dari hasil razia yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Ditlantas Polda Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Selasa (19/11/2019) pagi, setidaknya puluhan kendaraan bermotor didapati belum membayar pajak.

"Dari 1.013 unit kendaraan bermotor yang diberhentikan, 49 unit belum melunasi pajak tahunan dan ada juga dilakukan penahanan karena pengendara tidak membawa dokumen sama sekali," cakap Kepala Sub Bidang Pajak Kendaraan Bermotor, Bambang Febriyanto, usai melakukan razia.

Sementara itu 11 unit kendaraan yang belum membayar pajak lima tahunan juga ditindak oleh petugas, dan ada juga 1 unit kendaraan bermotor non-BM yang belum membayar pajak tahunan.

"Selain itu Ditlantas Polda Riau juga menilang 83 kendaraan karena tidak melengkapi dokumentasi," Ujar Bambang.

Selain itu, ada 9 pengendara yang belum membayar pajak langsung membayarkan pajaknya ditempat yang sudah disediakan oleh petugas.

Selain menggelar razia di Pekanbaru, Bapenda Riau juga akan menggelar razia di seluruh Kabupaten dan Kota di Riau.

"Di Pekanbaru sendiri akan terus kita laksanakan hingga akhir tahun, dan kita akan melakukan razia di 11 titik di Pekanbaru dengan tempat yang dirahasiakan," cakap Bambang kembali.

Selanjutnya Bambang mengatakan kegiatan razia ini selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tujuan dari razia ini adalah untuk mengingatkan masyarakat karena masih banyak masyarakat yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor.

"Dari sekian ribu yang terdaftar sebagai wajib pajak, masih ada 20-30 persen yang didapati belum membayar pajak," ujarnya.


Tulis Komentar