Legislator

Pekerjaan Penggalian IPAL Tak Kunjung Rampung, Komisi IV Segera Panggil PT HK

Pekerjaan penggalian jalan proyek IPAL di Jalan A Yani-Simpang A Dahlan. Jalan menyempit yang menimbulkan kemacetan. Foto diambil Senin petang (25/12).

GILANGNEWS.COM - Lamanya penyelesaian pekerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sepanjang ruas Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Ahmad Yani serta ruas jalan lainnya di Kota Pekanbaru, membuat kalangan legislator di Gedung Payung Sekaki, gerah. Sebab, akibat pekerjaan tersebut menimbulkan kemacetan. Apalagi proyek IPAL banyak memakan badan jalan.

"Ya, sudah banyak masyarakat mengadu ke kita. Terutama pekerjaan di Jalan Cut Nyak Dien dan Simpang KH Ahmad Dahlan. Kalau tidak salah, pekerjaannya sudah setahun lebih, tapi tak selesai sampai sekarang," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Senin (25/11/2019).

Karena pekerjaan ini sudah meresahkan masyarakat banyak, sebut Sigit, Komisi IV akan memanggil kontraktor pelaksanaannya, yakni PT Hutama Karya (HK), untuk dilakukan rapat dengar pendapat (hearing) dalam waktu dekat ini.

"Untuk jadwal pemanggilan kontraktor ini, kita akan  rapat internal komisi dulu. Yang pasti paling lambat awal Desember nanti mereka kita panggil. Kenapa pekerjaan mereka ini bisa tak sesuai jadwal," janji politisi Partai Demokrat ini serius.

Disinggung apakah pekerjaan PT HK di ruas Jalan Cut Nyak Dien dan ruas jalan lainnya sudah sesuai SOP? Sigit kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, selalu leading sektor pekerjaan ini.

Namun secara kasat mata, pekerjaan yang sudah hampir setahun dilaksanakan tanpa adanya progres yang jelas, tentunya tidak lagi sesuai SOP. Harusnya, karena jalur Cut Nyak Dien merupakan jalan protokol, tidak lah memakan waktu lama pekerjaannya.

"Dulu pekerjaan di Jalan Cut Nyak Dien itu pagar sengnya sudah pernah dibuka. Tapi sekarang ditutup lagi, itu karena penyelesaian tidak bagus. Jalan tidak rata akibat penggalian. Kan aneh perusahaan sekelas PT HK pekerjaannya terkesan asal-asalan, " terang Sigit lagi.

Selain di jalur itu, tambah Sigit, pihaknya juga menerima laporan pekerjaan IPAL di sejumlah titik di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. "Laporannya sama, setelah digali penimbunannya tidak rata. Sehingga bisa menyebabkan kecelakaan. Ini yang harus kita tindaklanjuti," janjinya.

Seperti diketahui, pekerjaan IPAL di Kota Pekanbaru anggarannya dari Bank Dunia dan APBN. Proses pembangunan jaringan IPAL ini, akan memakan waktu hingga tahun 2020. Namun untuk sistem pelaksanaan pekerjaan secara frontal dan per-ruas jalan dengan jumlah tim yang ada, maka warga hanya akan terkena dampak sementara.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus MT sangat mendukung pekerjaan IPAL ini. Namun Walikota mengingatkan agar kontraktor pelaksana tidak main-main dan pekerjaannya harus sesuai progres. Jangan sampai merugikan masyarakat banyak.


Tulis Komentar