Dunia

Balita Dikurung di Kandang Kucing hingga Tewas, Orangtua Tolak Bersaksi

Suami istri di Singapura, Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman menyiram putranya dengan air panas hingga tewas (Facebook).

GILANGNEWS.COM - Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman, suami istri asal Singapura yang diadili karena menganiaya anaknya sendiri hingga tewas menolak bersaksi di persidangan.

Mereka dituduh telah melakukan penyiksaan terhadap putranya sejak tiga tahun lalu.

Termasuk mengurung bocah itu di kandang kucing, menjepitnya dengan tang, hingga menyiram tubuh putranya dengan air panas.

Disadur dari Straitstimes, Kamis (28/11/2019), sejumlah penyiksaan yang dilakukan Azlin dan Ridzuan diungkapkan dalam sidang perdana pada Selasa (12/11).

Para jaksa penuntut menuduh Azlin telah memukuli putranya hingga perutnya penuh bekas luka pada Agustus 2016, karena bocah itu menjatuhkan kaleng biskuit.

Mereka juga menyebutkan bocah itu mengalami cedera luka bakar pada 23 Oktober 2016. Azlin dan Ridzuan diduga telah 4 kali menyiram air panas kepada putranya.

Pada Rabu (27/11/2019), Hakim Pengadilan Tinggi Valerie Thean meminta pasangan itu untuk memberikan bukti pembelaan, setelah dalam persidangan sebelumnya jaksa penuntut membeberkan sejumlah bukti.

Hakim Valerie Thean memberitahu kepada pasangan itu bahwa jika mereka mengambil sikap, mereka dapat melakukan pemeriksaan ulang. Tapi jika Azlin dan Ridzuan tetap diam, pengadilan dapat menarik kesimpulan yang merugikan pasangan ini.

Azlin mengatakan kepada pengadilan dalam bahasa Inggris, "Saya tidak ingin bersaksi, Yang Mulia".

Ridzuan, melalui penerjemah Bahasa Melayu, juga mengatakan bahwa ia ingin tetap diam.

Mereka memutuskan untuk menolak bersaksi. Artinya, satu-satunya saksi yang bersaksi untuk pembelaan mereka adalah psikiater masing-masing.

Psikiater Dr. Jacob Rajesh, mengatakan dalam sebuah laporan bahwa Azlin menderita kelainan penyesuaian diri dengan depresi.

Sementara Dr. Ken Ung mendiagnosis Ridzuan dengan gangguan hiperaktif, gangguan eksplosif intermitten dan hipnosis.


Tulis Komentar