Politik

KPU : Dua Calon Perorangan Memenuhi Syarat, Lolos atau Tidak Belum Tahu

PEKANBARU - Gilangnews - KPU Kota Pekanbaru, mengumumkan dua pasang Bakal Pasangan Calon (Baspalon) dari jalur perseorangan yang memenuhi syarat untuk ikut proses pemiluka kota Pekanbaru 217-2022. Dua Baspalon tersebut diantaranya pasangan Herman Nazar-Devi Warman dan Syahril-Said Zohrin dan Syahril-Said Zohrin.
 
Dari hasil Rekapitulasi di KPU Pekanbaru terhadap dukungan Perseorangan, pasangan Syahril-Said Zohrin mendapat 47.137 fotocopy dukungan KTP. Sedangkan, Herman-Deviwarman memperoleh 50.251 fotocopy dukungan KTP
 
"Dua pasang Baspalon memenuhi syarat. Sesuai aturan yang sudah ditetapkan, jumlah minimal dukungan yang harus diperoleh sebanyak 47.041," kata Komisioner KPU Kota Pekanbaru bidang devisi teknis, Mai Andri, dilansir beritariau, usai melakukan rapat pleno terbuka yang dihadiri komisioner KPU dan 12 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis, (20/10/16).
 
Lolos atau tidaknya, KPU Kota Pekanbaru belum memastikan saat ini. Sebab, Pengumuman penetapan Paslon akan diumumkan pada 24 Oktober 2016.
 
"Untuk penetapan menjadi calon, pihak KPU komit akan mengumumkannya sesuai dengan jadwal tahapan," paparnya.
 
Disebutkannya, Syahril-Said Zohrin, menyerahkan 30.700 pada pendaftaran tahap 1. Syahril-Said Zohrin menyerahkan kekurangan dukungannya. Dari verifikasi perbaikan didapat 16.437 fotocopy dukungan KTP. Total keseluruhan menjadi 47.137.
 
Sementara itu, Baspalon Herman Nazar dan Deviwarman, saat pendaftaran menyerahkan 27.784 dukungan fotocopy KTP. Setelah dilakukan verifikasi diperbaikan dan sisa kekurangan, sebanyak 22.467 lolos verifikasi faktual. Total dukungan menjadi 50.251.
 
Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, menyebutkan, dengan keputusan yang telah di plenokan oleh KPU tersebut, pihaknya akan menunggu laporan pasca penetapan pasangan calon nantinya.
 
"Ada pasangan yang tidak puas atau keberatan, ataupun dirugikan, yang pastinya kita menunggu laporan dari bakal pasangan calon di penetapan 24 Oktober 2016 nanti," pungkasnya.***
 


Tulis Komentar