Jualan Sabu-sabu, Udin Dicokok Anggota Polsek Bukit Raya
GILANGNEWS.COM - Syamsudin alias Udin (46) dicokok polisi di Jalan Tanjung Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan bukit Raya, Pekanbaru. Ia diamankan petugas lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan Udin polisi menemukan 54 bungkusan plastik kecil bening dengan les merah yang di duga narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu juga didapati 1 botol plastik bening dan 1 buah sedotan warna putih.
"Anggota Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba dilokasi tersebut," cakap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, Sabtu (14/12/2019).
Polisi menangkap tersangka dan kemudian melakukan penggeledahan badan. Benar saja, ketika digeledah ditemukan 6 bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu.
Tulis Komentar