Eko: Itu Sumbangan Sukarela

Pungut Uang ke Guru Honorer Untuk Rakornas

PEKANBARU- Adanya oknum guru honorer di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, keberatan atas adanya pungutan uang oleh Ketua Umum Forum Komunikasi dan Pegawai Honor Sekolah 
 (FORGUPAHSN) Provinsi Riau, Eko Wibowo.

Jumlah uang pungutan tersebut memang tidak besar, yakni Rp 25 ribu per guru honorer, untuk guru honorer di Pekanbaru. Alasan uang pungutan itu, untuk akomodasi perwakilan yang berangkat ke Rakornas di Jakarta.

Rakornas guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) ini, rencananya akan digelar pada 20 Februari di GBK.

"Sebenarnya kami belum ada kata kesepakatan di sekolah. Katanya, berkas dikumpulkan di Gedung PGRI Riau Jalan Sudirman," kata salah seorang guru SMA Negeri di Kota Pekanbaru, akhir pekan lalu.

Dijelaskannya, khusus untuk pungutan Rp 25 ribu tersebut, mereka keberatan. Meski nilainya kecil, namun bagi mereka harus ada alasan yang jelas, peruntukkan uang tersebut.

"Memang Rp 25 ribu, tapi dikalikan ratusan guru, sudah berapa totalnya. Harusnya kan tidak ada pungutan seperti ini, apalagi sekarang kondisi ekonomi sedang lesu," tambahnya. Beberapa guru lainnya di Pekanbaru ini sebenarnya tidak setuju adanya pungutan uang tersebut. Namun mereka tidak tahu harus berbuat apa.

Menurut mereka, jika alasannya untuk membawa berkas ke Jakarta saat Rakornas nanti, apakah memang benar adanya. "Sekarang zaman sudah canggih, bisa lewat aplikasi internet atau email. Kan tidak mungkin juga puluhan ribu berkas dikumpulkan saat Rakornas," sebut guru honorer lainnya.

Adanya pungutan tersebut, tidak ditampik Ketua FORGUPAHSN Provinsi Riau, Eko Wibowo. Kata Eko saat dihubungi Minggu (15/2/2020), uang pungutan tersebut tidak hanya untuk guru honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas di Kota Pekanbaru, tapi seluruh guru honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas, di Riau.

"Tapi ini sifatnya sumbangan sukarela. Tidak ada paksaan. Jika ada guru keberatan, silakan menghubungi saya. Kita tidak ada sifatnya paksa memaksa. Karena di daerah lain sumbangannya mencapai Rp 100 ribu per orang. Namanya aja berjuang, harus ada pengorbanan lah," tegasnya. 

Disampaikannya, pada Rakornas nanti, dari guru honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas se-Riau, akan berangkat sekitar 42 orang. "Kita akan memperjuangkan nasib guru honorer ini sampai titik darah penghabisan," sebutnya.

Seperti diketahui, tuntutan guru honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas pada Rakornas di Jakarta nanti, mereka menuntut pemerintah pusat memperhatikan nasib mereka. Di antara tuntutan tersebut yakni menuntut diangkat menjadi PNS tanpa tes, atau opsi lain menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). Atau paling tidak upahnya disetarakan dengan upah minimum regional (UMR).

Khusus di Riau, ikhwal ini sudah dilaporkan ke Komisi V DPRD Riau plus Ketua DPRD Riau Indra Gunawan, Kamis (6/2). Eko Wibowo menyebutkan, untuk jumlah guru honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas di Riau, sekitar seribuan lebih. ***


Tulis Komentar