Riau

Satpol PP Pelalawan Segel Dua Usaha Gelper di Pangkalan Kerinci

GILANGNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan bertindak sigap terkait dugaan penyalahgunaan izin yang dikantongi dua usaha Gelangan Permainan (Gelper) di Pangkalan Kerinci.

Tak tanggung-tanggung Satpol PP langsung melakukan peyegelan dan penutupan dua Gelper yang berada di jalan Mahadiraja Indra Pangkalan Kerinci, Senin (17/2/2020). Padahal, ia baru saja diwawancarai CAKAPLAH.com terkait Gelper berkedok judi setelah acara 'coffee morning' di kantor Bupati Pelalawan.

Aksi penyegelan ini langsung dipimpin Kasat Pol PP Abu Bakar didampingi Kabid Trantibum Ahmad Fauzi Nasution dan puluhan anggota Satpol PP.

Tempat pertama yang didatangi Satpol PP adalah, Gelper Aneka Zone yang terletak bersebelahan dengan kafe 'Nong Chan'. Begitu rombongan datang, petugas menangkap basah seorang pegawai keluar dari gedung membawa puluhan slop rokok.

Diduga puluhan slop rokok ini, hasil permainan Gelper yang diperjual belikan lagi antara pemain dan pemilik usaha. Meskipun tak sempat menyita rombongan meringsek masuk ke dalam bangunan Aneka Zone.

Di dalam gedung puluhan pecandu Gelper dibuat kaget atas kehadiran Satpol PP berseragam dinas. Sontak saja, baik Abu Bakar maupun Ahmad Fauzi Nasution memberikan penjelasan terkait kehadiran mereka di sini.

Setelah memanggil pemilik usaha bernama Acai saat Satpol PP mengepung Gelper Aneka Zone ia sedang berada dilantai dua. Kasatpol PP memerintah dia untuk turun.

Setelah memberikan penjelasan, Acai bersedia menerima kenyataan bahwa usaha dia ditutup. Setidaknya, ada delapan mesin berjenis tembak-tembak ikan disegel langsung.

Tidak itu saja, pemilik usaha Acai, bersedia membubuhkan tanda tangan bahwa usaha Gelper miliknya ditutup dan disegel.

Usai melakukan penyegelan Gelper Aneka Zone, Kasat Pol PP Abu Bakar sempat memberikan keterangan pers kepada awak media. Menurut penuturan Abu Bakar, bahwa pihaknya sudah berkali-kali datang ke Aneka Zone.

Fokus Satpol PP terhadap usaha Gelper Aneka Zone cakap Abu Bakar terkait perizinan. Izin di Aneka Zone ini adalah hanya untuk permainan anak-anak.

Akan tetapi setelah dipantau beberapa bulan terakhir ini, imbuh Abu Bakar, kenyataannya tidak anak-anak yang bermain di Aneka Zone tersebut.

"Makanya, kita mengambil kesimpulan hari ini kita segel untuk sementara, sampai mereka mampu menyanggupi bahwa permainan ini adalah permainan anak-anak," tegasnya.

Setelah melakukan penyegelan, Gelper Aneka Zone, Satpol PP bergerak di tempat kedua. Tempat kedua yang didatangi adalah Gelper E-zone yang berlokasi berseberangan jalan dengan Aneka Zone, atau satu bangunan Swalayan Mandiri.

Di tempat ini Satpol PP hanya melakukan penyegelan beberapa buah mesin main tembak-tembak ikan yang terindikasi berkedok judi.


Tulis Komentar