Nasional

Dahlan Iskan Ditahan Kejaksaan Jatim , JK Sampaikan Simpati

Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan keluar dari Ruang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jakarta, Selasa (16/6/2015). Dahlan dijadikan tersangka oleh Kejati Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gardu induk PL

JAKARTA (Gilang News)- Wakil Presiden Jusuf Kalla bersimpati terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan yang terjerat kasus penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2003.

“Saya mau sampaikan simpati yang dalam atas apa yang dihadapi oleh Mas Dahlan Iskan. Dahlan kawan saya lama sejak pertama kali ke Makassar. Kita join di koran di Makassar dengan dia,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Wapres mengaku, kurang memahami secara pasti kasus yang tengah menjerat Dahlan saat ini.

Namun, jika dilihat dari periode, kasus itu terjadi ketika Dahlan masih menjabat sebagai Dirut PWU, BUMD milik Pemprov Jatim.

“Jadi itu bukan pada saat dia jadi menteri ya sebagainya dan BUMN,” kata dia.
 
Seperti dikutip Kompas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Dahlan selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2003,
 
Jaksa penyidik memiliki cukup bukti bahwa Dahlan mengetahui dan menyetujui penjualan aset itu. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Dahlan diperiksa selama lima kali sejak 17 Oktober.

Aset yang dijual itu berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung. Penjualan aset itu diduga dilakukan tidak sesuai prosedur.

Aset dijual tanpa diumumkan kepada publik dan peserta penawaran pun diduga direkayasa. Aset berupa tanah juga dijual dengan harga di bawah nilai jual obyek pajak.

Pembeli aset itu adalah PT Sempulur Adi Mandiri yang direksinya juga sudah diperiksa di Kejati Jatim.

Saat ini, Kejati Jatim serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.

Selain Dahlan, mantan Manajer Aset PT PWU, yang aktif menjabat ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama sejak awal Oktober lalu dan ditahan.***

 

Link: Kompas.com


Tulis Komentar