Nasional

Jokowi 'Tolak' Tes Corona untuk 575 Anggota DPR dan Keluarga

Presiden Joko Widodo.

GILANGNEWS.COM - Presiden Joko Widodo tak ingin tes cepat dan massal (rapid test) virus corona (Covid-19) dilakukan terhadap orang-orang yang tidak tepat, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Rapid test diperintahkan Jokowi harus diprioritaskan untuk dokter, tenaga medis dan keluarganya, serta orang-orang yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

"Tadi pagi saya telah perintahkan kepada Menkes untuk rapid test, yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dahulu," kata Jokowi, Selasa (24/3), menjawab pertanyaan soal rencana rapid test untuk seluruh anggota DPR RI dan keluarganya.

Selain itu Jokowi menyatakan rapid test juga diprioritaskan untuk orang-orang yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Rencana rapid test untuk seluruh anggota DPR RI dan keluarganya diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin (23/3) lalu. Anggota DPR periode 2019-2024 berjumlah 575 orang.

Indra mengatakan rapid test rencananya akan dilakukan pada Kamis (26/3) atau Jumat (27/3), di kompleks rumah dinas DPR RI di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

"Karena kan jumlah anggota dewan 575, kalau kali empat saja rata-rata sekitar di atas dua ribu keseluruhan, dengan pembantu dan driver barang kali," kata Indra kepada wartawan.

Rencana DPR ini menuai kritik dari masyarakat dan pengamat politik. Sejumlah pengamat politik menilai standar moral DPR sangat rendah bila tetap memaksakan rencana ini. Sebab, masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan rapid test ketimbang anggota dewan.

"Pimpinan, anggota DPR dan keluarganya mendapatkan keistimewaan tes corona, dipertontonkan sedemikian rupa di depan publik tanpa melihat keadaan dengan mata hati yang jernih," kata peneliti Indef, Didik Rachbini.

Sementara kalangan netizen membuat petisi di laman chang.org menolak rencana rapid test 575 anggota DPR dan keluarganya. Hingga Selasa (24/3), pukul 13.13 WIB, petisi sudah ditandatangani 11.240 orang.

Belakangan sejumlah fraksi menolak rencana tersebut. Fraksi PKS diikuti Fraksi PAN dan Demokrat menyatakan tidak akan ambil bagian jika DPR tetap menggelar rapid test.


Tulis Komentar