Jadi Pintu Masuk Pemulangan TKI, Riau Belum Bisa Tetapkan PSBB
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Riau belum bisa menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang sudah diterapkan Jakarta karena masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat Riau tidak bisa menerapkan PSBB. Salah satunya, saat ini Pemprov Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota harus menerima dan menampung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Malaysia melalui pelabuhan Dumai.
"Untuk PSBB kita belum melangkah ke sana, gugus tugas provinsi dan bersama Bupati dan Walikota belum menetapkan. Masih ada pekerjaan rumah yang masih kita kerjakan. Selagi masih ada TKI ke Riau, sulit kita melakukan PSBB,” ujar Gubri, Selasa (7/4/2020).
Syamsuar akan meminta penjelasan kepada pemerintah pusat kapan masalah TKI ini selesai.
Tulis Komentar