Riau

Polresta Pekanbaru Bekuk 6 Pelaku Pesta Sabu di Kamar Hotel

Salah satu pelaku pesta sabu di kamar Hotel diamankan polisi.

GILANGNEWS.COM - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Mereka diamankan karena melakukan pesta sabu di sebuah hotel di Pekanbaru.

"Keenam pelaku berinisial SF, MF, BS, ST, MA dan AFP," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubag Humas, Iptu Budhia Dianda, Kamis (16/4/2020).

Budhia mengatakan, para pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya penemuan sabu di kamar Hotel GZ, Jalan Teuku Umar. Tim Opsal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kasat AKP Juper Lumban Toruan langsung melakukan penyelidikan.

Kamar hotel itu disewa oleh seorang pria berinisial SF. Setelah melakukan profiling, tim menangkap SF saat berada di dalam toilet hotel bersama BS, Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah diinterogasi, SF mengakui barang haram itu adalah miliknya. Menurut SF, ia mendapatkan sabu dari MA. "Tim lalu melakukan pengembangan," kata Budhia.

SF menyebutkan dirinya membuka kamar di Hotel RGM bersama pacarnya ST. Polisi langsung bergerak ke hotel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman itu. Dilakukan penggeledahan di kamar 216 dan ditemukan alat hisab sabu atau bong.

Selanjutnya, polisi mengetahui keterlibatannya AFP serta MF dan menangkapnya. Untuk menangkap MA, petugas meminta SF menghubungi MA dan memintanya mengantar satu butir pil ekstasi ke Hotel RGM.

Tak lama, MA mendatangi Hotel RMG dengan membawa pil ekstasi. "Tim langsung menangkap MA dan menemukan satu butir pil ekstasi di genggaman tangannya," kata Budhia.

Kelima pelaku dan barang bukti satu paket sabu, satu butir ekstasi, bong, handphone dan kendaraan pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

"Menurut keterangan tersangka, mereka telah melakukan pesta narkoba di Hotel GZ sejak Selasa (14/4/2020) malam," tutur Budhia.

Kepada para pelaku juga dilakukan tes urine. Hasilnya, mereka positif mengkonsumsi narkoba. "Urine para tersangka positif mengandung Metamfetamin," ucap Budhia.


Tulis Komentar