Nasional

Pemerintah Gaungkan Ramadhan di Rumah Saja Lewat Hadist Rasulullah

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah menggaungkan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1441 H hanya di rumah di tengah masa pandemi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19. Pemerintah, lewat Kementerian Agama (Kemenag), mengutip hadist Rasulullah SAW untuk tidak mencari serta menjemput bahaya.

Pandemi virus Corona saat ini masih belum usai di Indonesia, dengan kasus yang sudah menyentuh 5.923. Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat memaksimalkan ibadah Ramadhan di dalam rumah.

"Pemerintah mengimbau agar seluruh umat Islam agar tetap di rumah dan beribadah di rumah saja. Di dalam hadist Rasulullah SAW dikatakan kita tidak boleh mencari atau menjemput bahaya dan juga kita tidak boleh menularkan bahaya itu kepada orang lain," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam konferensi pers di saluran YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (17/4/2020).

"Jangan sampai kita menjemput bahaya kita berkerumun di satu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah itu sangat berpotensi membahayakan diri kita dan juga orang lain. Janganlah engkau melemparkan dirimu dalam kehancuran," jelas Amin melanjutkan.

Amin menyadari pentingnya beribadah di masjid selama bulan Ramadhan. Namun untuk kali ini dianjurkan untuk tetap di rumah guna mencegah penyebaran virus corona.

"Meskipun kita sama-sama menyadari betapa pentingnya dan betapa mulianya berada ibadah di masjid, akan tetapi dalam konteks seperti sekarang ini wajib hukumnya bagi kita untuk tetap berada dan beribadah di rumah," ujar Amin.

Amin mengatakan, beribadah di rumah tidak akan akan mengurangi kualitas, yang terpenting, kata dia, dalam melaksanakan ibadah harus ada keikhlasan dan kekhusyukan.

"Kualitas ibadah kita Insyaallah tidak berkurang dengan kita berada di rumah kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan locus di mana kita beribadah, tapi tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, ditentukan oleh kekhusyukan kita, ditentukan oleh jiwa kita," kata Amin.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi juga sudah mengeluarkan surat edaran mengenai Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi COVID-19. Dalam surat edaran tersebut diatur sejumlah ketentuan yang memusatkan pada kegiatan ibadah tidak dilakukan secara berjamaah di masjid seperti biasa, melainkan di rumah bersama keluarga inti.

"Pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan. Untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya," mengutip salah satu poin panduan dalam surat edaran.

Musibah virus corona sudah menjadi pandemi di mana kasus terjadi lebih dari 200 negara di dunia. Dua masjid suci utama bagi umat Islam, yakni Masjidil Haram di Mekkah dan Masjidil Nabawi di Madinah meniadakan ibadah salat tarawih berjamaah selama bulan Ramadhan. Aturan ini juga berlaku bagi masjid lainnya di Arab Saudi.

"Penangguhan sholat wajib lima waktu di masjid menjadi di rumah lebih penting daripada sholat tarawih. Kita meminta Allah SWT menerima sholat tarawih di tempat yang lebih baik untuk kesehatan. Selain menerima ibadah, kita juga meminta Allah SWT melindungi semuanya dari virus corona yang menyerang seluruh dunia," kata menteri urusan Islam Arab Saudi Dr Abdul Latif Al Sheikh, dikutip dari Gulf News yang mengambil dari Al Riyadh.

Virus corona dan dampaknya pada kehidupan manusia mengubah wajah Ramadhan 2020. Perubahan diharapkan tidak memadamkan semangat para muslim melakukan ibadah semaksimal mungkin berharap perlindungan menghadapi virus corona.


Tulis Komentar