Nasional

Polisi di Makassar Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Perwira pertama Polrestabes Makassar Ipda Muhammad Ali Tappa (53) meninggal dunia di RS Bhayangkara Makassar. Ali Tappa berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edi Supriadi mengatakan, almarhum meninggal dunia di RS Bhayangkara pada pukul 22.50 Wita, Minggu malam (3/5). Jenazah telah dimakamkan dengan prosedur standar COVID-19 di pekuburan khusus Macanda, sekitar pukul 03.00 Wita, Senin dini hari (4/5/2020).

"Jajaran Polrestabes sangat kehilangan atas meninggalnya almarhum, informasi yang kami terima beliau memang sudah sering dirawat karena penyakitnya sejak sebelum ada wabah Corona," ujar Edi saat dimintai konfirmasi, Senin (4/5/2020).

Edi mengungkapkan pelacakan kontak fisik pun telah dilakukan, Baik di lingkungan tempat tinggal Ali Tappa di Asrama Polisi Toddopuli, maupun di lingkungan kerjanya di Mapolrestabes Makassar.

"Kami akan lakukan proses sterilisasi dan pemeriksaan pada personel yang pernah bertemu almarhum sebelum dirawat," ujar mantan Kapolsek Rappocini ini.

Sementara, menurut Kepala RS Bhayangkara Kombes Dr Farid Amansyah, almarhum dirawat di RS Bhayangkara sejak 29 April lalu dengan gejala klinis PDP. RS Bhayangkara yang termasuk rumah sakit penyangga COVID-19 di Sulsel, telah merawat 102 PDP dan 17 pasien positif COVID-19.

"Dari 17 pasien positif 7 orang dinyatakan sembuh, sehingga angka kesembuhan di RS Bhayangkara 41,18 persen," ungkap perwira polisi yang juga dokter spesialis penyakit dalam ini.


Tulis Komentar